
Pada hari ini tepatnya tanggal 30 Juni 2023 pengumuman hasil seleksi PPDB SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 resmi diluncurkan. Calon Peserta Didik (CPD) yang nama dan no pendaftarannya tercantum pada hasil seleksi PPDB Online SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/ 2024 pada website https://ppdb.jatengprov.go.id dinyatakan lolos seleksi dan melakukan tahapan selanjutnya Daftar Ulang.


CPD yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti tahapan daftar ulang di satuan pendidikan pada tanggal 03 s.d 06 Juli 2023, persyaratan daftar ulang di SMK Negeri 11 Semarang adalah sebagai berikut :
- Cetak Tanda Bukti Pendaftaran
- FC Buku Raport SMP / MTS
- FC Surat Keterangan Nilai Raport (Semester 1 s.d 5)
- FC Surat Keterangan Lulus
- FC Akta Kelahiran
- FC Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Sehat
- Surat Kebenaran Dokumen (Pakta Integritas)
- FC Piagam Kejuaraan dan Surat Keterangan Kepala Sekolah (bagi yang memiliki)
- FC Surat Keterangan Kepala Desa disahkan Camat (Jalur ATS)
- Semua Berkas Dimasukkan ke dalam Map Kertas Dengan Warna Biru (DKV), Merah (Animasi), dan Kuning (PPLG)
- CPD yang daftar ulang mengenakan seragam SMP / MTS dan bersepatu.
Panitia PPDB SMKN 11 Semarang



